[Al-Islam edisi 809, 27 Sya’ban 1437 H – 3 Juni 2016 M] |
Ramadhan, Spiritual dan Politik
Ada dua hal harus dipahami dalam Ramadhan kali ini. Pertama: Islam menolak sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan publik/negara. Karena Islam bersifat menyeluruh, mengatur semua aspek kehidupan, mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (aspek ibadah), dirinya (seperti akhlak), dan sesamanya (muamalah dan sanksi hukum).
Kedua: Islam tidak memisahkan aspek spritual dengan politik, karena keduanya diatur dalam syariah Islam. Politik Islam adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri menurut syariah Islam. Negara secara langsung melakukan pengaturan secara praktis, sedangkan umat mengawasinya.
Umat Islam mestinya menyadari hal –hal di atas, karena selain melanggar syariah, pemisahan juga akan menjauhkan umat dari upaya penerapan syariah secara kâffah. Menerima sebagian syariah Islam dan menolak yang lain merupakan penyimpangan dari Islam.
Ramadhan: Momentum Penyadaran Umat
Ramadhan adalah saat yang tepat untuk meningkatkan ketaatan kita kepada Allah SWT secara total; dalam aspek ibadah spiritual maupun aspek politik, pemerintahan, ekonomi, sosial, dsb. Selain itu, dakwah untuk menegakkan Khilafah sebagai institusi untuk menerapkan syariah secara totalitas juga harus kian kuat.
Karena ketiadaan Khilafah, sumber dari berbagai permasalahan dan musibah yang menimpa kaum Muslimi saat ini, harus segera diakhiri dengan jalan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah. Sehingga kejayaan dan kemuliaan dapat kembali ke tangan kaum Muslimin, dan Islam kembali mampu memberikan rahmat bagi seluruh alam.
Selengkapnya http://
0 komentar: