Saat ini seluruh negeri-negeri Islam berada dalam kendali peradaban Barat Kapitalis, dengan menerapkan sistem pemerintahan demokrasi sekuler dengan beragam corak dan bentuknya.
Meski Soviet telah runtuh, potensi ancaman ideologi Sosialisme-Komunisme, tetap menjadi bahaya laten yang patut diwaspadai seluruh umat dan bangsa. Potensi Sosialisme-Komunisme untuk kembali mengatur kehidupan politik, berbangsa dan bernegara, wajib diwaspadai. Betapa tidak, ideologi ini telah terbukti menimbulkan berbagai malapetaka dan kerusakan terhadap berbagai umat dan bangsa.
Bangsa Indonesia telah sepakat untuk menutup lembaran Komunisme sebagai sejarah kelam dan cukup mengambil hikmah darinya. Namun seiring dengan berjalannya waktu, nampaknya Komunisme (PKI) di Indonesia tengah mencari celah untuk kembali dalam pentas politik Indonesia dan mencoba mengambil alih ruang publik dari sterilisasi Komunisme.
Negara Khilafah selaku institusi syar’i yang menerapkan syariah Islam akan memberantas komunisme dengan jalan:
Pertama, menerapkan ideologi Islam sebagai asas konstitusi, peraturan perundang-undangan dan pertanggungjawaban pemerintahan.
Kedua, Negara Khilafah mengontrol secara penuh internalisasi ideologi Islam kepada seluruh umat Islam melalui penerapan kurikulum Islam dalam sistem pendidikan di Daulah Khilafah.
Ketiga, tidak boleh ada syiar didalam Daulah Islam, kecuali hanya syiar Islam.
Keempat, Negara memberi kebebasan seluruh warganya untuk mendirikan partai politik, dengan syarat berasaskan Islam.
Kelima, Negara Khilafah memimpin upaya mengemban dakwah Islam keseluruh penjuru alam, agar Negara Khilafah dengan konsep Islam rahmatan lil alamiin menjadi pemain utama serta otoritas tunggal dalam kancah perpolitikan internasional.
Selengkapnya http://
0 komentar: