Kekerasan seksual pada wanita dan anak-anak di tanah air setiap tahun kian meningkat. Menurut catatan Komnas Perempuan dalam waktu 13 tah...

Kekerasan seksual pada wanita dan anak-anak di tanah air setiap tahun kian meningkat. Menurut catatan Komnas Perempuan dalam waktu 13 tahun terakhir kasus kekerasan seksual berjumlah 93.960 kasus dari total 400.939 kasus kekerasan yang dilaporkan. Artinya, setiap hari ada 20 perempuan menjadi korban kekerasan seksual.

Hal yang paling mengerikan bagi korban, pelaku kebanyakan berasal dari orang terdekat. Terakhir terungkap pelaku pemerkosa bocah pemulung di Bekasi adalah ayah kandungnya sendiri. Korban sendiri sudah meninggal akibat penyakit radang otak yang disebabkan penyakit gonorhea yang ditularkan sang ayah.

Sulit membayangkan bahwa wanita dan anak-anak menjadi demikian mudah dimangsa oleh para predator yang keji. Akan tetapi sistem sosial yang telah berkiblat pada liberalisme di mana rangsangan seksual terhadap masyarakat demikian mudah didapat tidaklah membuat kita menjadi heran. Pornografi demikian menyebar di tengah penduduk lebih cepat ketimbang epidemi penyakit menular manapun.

Para wanita juga tidak merasa risih lagi menampakkan auratnya di mana-mana. Keadaan ini mendorong banyak lelaki untuk mencari pelampiasan seksual termasuk dengan cara yang menjijikkan seperti mencabuli anak-anak.

Maka kita mempertanyakan, di manakah keseriusan demokrasi dan liberalisme dalam melindungi kaum wanita dan anak-anak? Justru setiap tahun jumlah korban semakin bertambah. Inilah buah pahit yang harus dirasakan oleh masyarakat, khususnya para wanita dan anak-anak. Mereka kehilangan rasa aman dalam naungan demokrasi dan liberalisme.

Bukankah sudah saatnya kini umat mengganti liberalisme dengan syariat Islam yang akan menciptakan sistem pergaulan sosial yang sehat, melindungi wanita serta memberikan sanksi keras bagi para pelaku? Karena hanya syariat Islam yang sanggup memberikan perlindungan maksimal kepada kaum wanita dan anak-anak.

Selengkapnya http://hizbut-tahrir.or.id/2013/01/29/predator-berkeliaran-memangsa-wanita-dan-anak-anak-di-alam-liberalisme/

Sektor pendidikan masih kerap menjadi sasaran tindak korupsi. Dari hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) korupsi anggaran di s...

Sektor pendidikan masih kerap menjadi sasaran tindak korupsi. Dari hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) korupsi anggaran di sektor ini selama 2006-2015 mencapai Rp 1,3 triliun. Penggelapan menjadi modus yang paling kerap digunakan untuk mencuri uang di sana.

Dari penelusuran ICW ditemukan 17 obyek yang rentan korupsi. Sarana dan prasana sekolah merupakan sumber dana yang paling banyak dicuri. Kepala dan Pegawai Dinas Pendidikan menjadi pejabat publik yang paling banyak terlibat.

Setidaknya ditemukan 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan dalam satu dekade dengan nilai suap mencapai Rp 55 miliar. Menurut Wana Alamsyah, peneliti ICW, sebanyak 411 kasus korupsi telah ditangani dan masuk ke tahap penyidikan oleh penegak hukum.

Jumlah kasus tersebut melibatkan 618 tersangka yang kini ditangani Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggaran pendidikan di Indonesia naik setiap tahunnya. Sayangnya kenaikan itu justru dibarengi dengan penyelewengan dan pengelolaan dana. Menurut Siti Juliantari, peneliti ICW, tidak ada dana pendidikan yang lolos dari tindak korupsi. (katadata.co.id, 23/5/2016)

Sumber http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/24/korupsi-sektor-pendidikan-rugikan-negara-rp-13-triliun/

Bagi pengemban dakwah, tazkiyah an-nafs yang terpenting untuk dipupuk dan disuburkan kembali pada bulan Ramadhan ini adalah sikap istiqa...


Bagi pengemban dakwah, tazkiyah an-nafs yang terpenting untuk dipupuk dan disuburkan kembali pada bulan Ramadhan ini adalah sikap istiqamah dalam mengarungi medan agung, yakni medan dakwah; baik keistiqamahan dalam menapaki jejak metode dakwah Rasulullah maupun keistiqamahan dalam menghadapi berbagai risiko dan rintangan di dalamnya.

Rintangan dalam dakwah merupakan sunnatullah yang telah dialami para nabi dan rasul terdahulu dan para pengikutnya. Nabi Muhammad Saw, para sahabat, tabi’in yang telah memikul risiko berat ketika berdakwah.

Karena itu logis jika dakwah Islam sering dihadapkan pada penentangan masyarakat yang merasa tidak sejalan atau bahkan ’terancam’ dengan dakwah.

Ketika para pengemban dakwah bersama umat melakukan pergolakan pemikiran (shira’ al-fikri) untuk menentang ideologi, peraturan-peraturan dan ide-ide kufur serta menentang kezaliman para penguasa maka bisa dipastikan berbagai kesulitan dan rintangan akan segera menghampirinya.

Puasa Ramadhan telah membina setiap Muslim untuk menjaga keistiqamahan, yakni tetap menahan haus dan lapar pada siang hari meskipun di hadapannya ada sajian minuman segar dan makanan lezat, karena semata-mata untuk mentaati perintah Allah SWT.

Demi menjalankan perintah Allah pulalah para pengemban dakwah harus tetap istiqamah berjalan di atas metode dakwah Rasulullah, betapapun beratnya risiko dan rintangan yang harus dihadapi. Hal itu tentu saja disertai dengan keimanan dan keyakinan bahwa kemenangan pada akhirnya akan berada di pihak umat Islam melalui tegaknya Daulah Islamiyah.

Selengkapnya http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/20/ramadhan-dan-sikap-istiqamah-dalam-dakwah/

Spiritualitas sebagian umat Islam pada bulan #Ramadhan memang meningkat. Mereka sibuk memperbanyak ibadah ritual pada bulan Ramadhan in...

Spiritualitas sebagian umat Islam pada bulan #Ramadhan memang meningkat. Mereka sibuk memperbanyak ibadah ritual pada bulan Ramadhan ini. Namun sayang, sebagian dari mereka tidak terlihat sibuk dalam masalah keumatan.

Keshalihannya hanya terlihat dalam aspek pribadi dan ibadahnya saja. Adapun dalam masalah sosial-kemasyarakatan, yakni kepedulian terhadap nasib urusan umat/rakyat secara keseluruhan, tidak terlihat.

Pada bulan #Ramadhan, kita juga masih bisa menyaksikan bagaimana individu-individu Muslim yang secara pribadi terlihat shalih masih melakukan hal-hal yang itu sesungguhnya bertentangan dengan syariah Islam.

Bagaimana mudahnya kita melihat para wanita Muslimah yang menuju ke Masjid untuk melaksanakan ibadah shalat, khususnya shalat tarawih berjamaah, tidak menutup aurat. Auratnya hanya di tutup saat melaksanakan ibadah shalat. Sehabis shalat, aurat kembali terlihat.

Kita juga dengan mudahnya bisa melihat bagaimana sebagian umat Islam masih mempraktikkan muamalah ribawi. Padahal banyak sekali dalil yang menunjukan betapa besarnya dosa riba.

Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan dosanya adalah seperti seseorang yang menzinai ibunya sendiri (HR al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan al-Baihaqi dalam Su’ab al-Imân)

Bulan #Ramadhan juga identik dengan istilah ngabuburit atau buka puasa bersama. Sayang, itu dilakukan juga dengan yang bukan mahram, bahkan bersama pacar. Astaghfirullah! Terjadilah ikhtilath, sedangkan ikhtilath jelas-jelas diharamkan di dalam Islam.

Inilah salah satu bentuk Sekulerisasi di Bulan Ramadhan, Nah apalagi contoh Sekulerisasi di bulan Ramadhan?

Baca selengkapnya di https://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/31/sekularisasi-ramadhan/

Perkosaan dalam bahasa Arab disebut al wath`u bi al ikraah (hubungan seksual dengan paksaan). Jika seorang laki-laki memerkosa seorang pe...


Perkosaan dalam bahasa Arab disebut al wath`u bi al ikraah (hubungan seksual dengan paksaan). Jika seorang laki-laki memerkosa seorang perempuan, seluruh fuqaha sepakat perempuan itu tak dijatuhi hukuman zina (had az zina), baik hukuman cambuk 100 kali maupun hukuman rajam.

Allah SWT berfirman, "Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al An’am: 145)

Sabda Nabi SAW, ”Telah diangkat dari umatku (dosa/sanksi) karena ketidaksengajaan, karena lupa, dan karena apa-apa yang dipaksakan atas mereka.” (HR Thabrani dari Tsauban. Imam Nawawi menilainya hasan)

Pembuktian perkosaan sama dengan pembuktian zina, yaitu dengan salah satu dari tiga bukti terjadinya perzinaan;

Pertama, pengakuan orang yang berbuat zina sebanyak empat kali secara jelas, dan tidak menarik pengakuannya hingga selesainya eksekusi hukuman. Kedua, kesaksian empat laki-laki Muslim adil dan merdeka yang mempersaksikan satu perzinaan pada waktu dan tempat yang sama. Ketiga, kehamilan pada perempuan tak bersuami.

Jika seorang perempuan mengklaim di hadapan hakim bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang laki-laki, sebenarnya dia telah melakukan qadzaf kepada laki-laki itu. Kemungkinan hukum syara’ yang diberlakukan oleh hakim dapat berbeda-beda sesuai fakta.

Pertama, jika perempuan itu mempunyai bukti perkosaan, maka laki-laki itu dijatuhi hukuman zina, yaitu dicambuk 100 kali jika dia bukan muhshan, dan dirajam hingga mati jika dia muhshan.

Kedua, jika perempuan itu tak mempunyai bukti, maka dilihat dahulu; jika laki-laki yang dituduh itu orang baik-baik yang menjaga diri dari zina, maka perempuan itu dijatuhi hukuman menuduh zina, yakni 80 kali cambukan. Jika laki-laki yang dituduh itu orang fasik, bukan orang baik-baik yang menjaga diri dari zina, maka perempuan itu tak dijatuhi hukuman menuduh zina. Wallahu a’lam.

Selengkapnya baca http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/21/hukum-perkosaan-dalam-islam-2/

Buletin Al-Islam edisi 811, 12 Ramadhan 1437 H – 17 Juni 2016 M Mewujudnya ketakwaan dalam pribadi seorang mukmin merupakan hikmah dari ...

Buletin Al-Islam edisi 811, 12 Ramadhan 1437 H – 17 Juni 2016 M
Mewujudnya ketakwaan dalam pribadi seorang mukmin merupakan hikmah dari kewajiban berpuasa#Ramadhan di dalam Islam (QS.2:183)

Perlu diingat, selain membangun ketakwaan individu Rasulullah saw juga membangun ketakwaan komunal dalam seluruh sendi kehidupan. Ketakwaan ini harus ada di manapun kita berada dan ketika kita mengerjakan amal apapun dalam kehidupan ini.

Sebenarnya Ramadhan tidak hanya mengajarkan aspek spiritual yang bersifat individual, namun juga harus diwujudkan dalam kehidupan komunal umat Islam. Kita harus selalu menyadari hubungan kita dengan Allah (idrak shilah bilLâh) saat menjalankan aktivitas apapun dalam hidup ini. Inilah salah satu nilai ketakwaan yang diajarkan di bulan Ramadhan.

Syaikh Atha’ Abu Rasytah, dalam Taysîr fî Ushûl at-Tafsîr terkait ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT telah menjadikan takwa sebagai hikmah berpuasa. Takwa adalah takut pada Allah, taat kepada-Nya serta menyiapkan diri untuk bertemu dengan-Nya.

Sebagian Sahabat Nabi saw, mendefinisikan takwa adalah takut pada Allah Yang Mahaagung, mengamalkan al-Quran dan menyiapkan diri untuk menghadapi Hari Kebangkitan.

Dari definisi takwa tersebut jelaslah bahwa ketakwaan akan terwujud dengan mengamalkan al-Quran, menerapkan hukum-hukumnya (syariah Islam) dalam kehidupan (dustûr al-hayah), hal ini hanya mampu diwujudkan dengan cara menformalkannya dalam institusi Khilafah Islamiyah.

Itu artinya kekuasaan dan penguasa umat Islam haruslah menerapkan hukum-hukum al-Quran (#syariah Islam) secara menyeluruh sebagai hukum formal untuk mengatur semua urusan masyarakat.

Hal itu tidak akan terealisasi kecuali dalam sistem Islam yaitu #Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Sehingga, kita wajib memperjuangkannya bersama-sama sebagai wujud ketakwaan kita pada Allah SWT.

Selengkapnya http://hizbut-tahrir.or.id/2016/06/17/menerapkan-al-quran-wujud-ketakwaan/

Kewajiban  #dakwah  tidak dikhususkan dilakukan pada waktu tertentu saja. #Dakwah harus dilaksanakan kapanpun dan dimana pun. Hanya saja, ...

Kewajiban #dakwah tidak dikhususkan dilakukan pada waktu tertentu saja. #Dakwah harus dilaksanakan kapanpun dan dimana pun. Hanya saja, di bulan #Ramadhan ini aktivitas #dakwah perlu mendapat perhatian lebih karena beberapa alasan:

Pertama, #Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an (QS. Al Baqarah[2]:185) sebagai petunjuk, penjelas-penjelas bagi petunjuk tersebut dan pembeda antara yang hak dengan yang batil. Seluruh fungsi Al Qur’an yang dinyatakan dalam ayat ini tidak mungkin bisa diperoleh manusia tanpa memahami isinya.

Kedua, nuansa keimanan di bulan #Ramadhan relatif lebih besar dibanding di bulan lain. Orang-orang yang berpuasa berkeinginan untuk mengisi bulan ini dengan berbagai ‘amal shalih seperti infaq shadaqah, membaca Al Qur’an termasuk mengkaji ilmu-ilmu Islam dan mengajarkannya. Semangat beramal shalih ini diharapkan kondusif untuk semakin tersebarnya syi’ar #Islam.

Ketiga, fakta semarak #Ramadhan sekarang hanya dipenuhi aktivitas seremonial belaka dan dominan unsur canda bahkan terkesan main-main. Sekadar menunggu berbuka puasa atau penghantar waktu sahur. Umat harus segera diselamatkan dari semua hal yang menjerumuskannya pada kesia-siaan dan kemaksiatan.

Keempat, Rasulullah SAW dan para sahabatnya memberikan contoh pada kita mengisi #Ramadhan dengan aktivitas perjuangan. Lapar dan haus tidak menghalangi baginda Nabi untuk terus berdakwah menyampaikan risalah #Islam dan meninggikan kalimat Allah SWT.

Kelima, dalam Al Baqarah [2] ayat 186 Allah SWT menyatakan bahwa Dia itu dekat dan akan mengabulkan permohonan orang-orang yang berdo’a. Namun Rasulullah SAW bersumpah bahwa Allah tidak akan menjawab do’a ketika #dakwah (amar ma’ruf nahi munkar) tidak ditegakkan.

Selengkapnya http://hizbut-tahrir.or.id/2013/08/02/berdakwah-di-bulan-ramadhan/